Produksi 1 Unit Motor Listrik Alva Cuma 3 Menit

Cikarang — Pabrik motor Alva dapat memproduksi satu unit Alva One ataupun Cervo hanya dalam waktu tiga menit.

Hal tersebut disampaikan oleh Rahmat Septriwan selaku Chief Operating Officer (COO) PT Ilectra Motor Group (IMG).

Pabrik alva

Pabrik Alva di Indonesia dapat memproduksi satu unit hanya dalam waktu tiga menit. (Foto: Alva)

“Pabrik kami dapat menghasilkan satu unit motor Alva dalam waktu tiga menit. Dalam sehari, paling banyak 150 unit,” ujar Rahmat di sela-sela acara kunjungan ke pabrik Alva di Cikarang, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023).

Adapun waktu ini meliputi proses awal sampai akhir produksi, yaitu mulai perakitan dari rangka sampai pemasangan berbagai suku cadang seperti bodi, suspensi, kaki-kaki, hingga komponen baterai dan motor listrik.

Pihak Alva juga melakukan pengetesan sebelum disuplai ke diler.

Untuk pengecatan, Rahmat mengatakan pabrik Alva tidak melakukan tugas tersebut.

Rahmat turut mengatakan pabrik tersebut saat ini baru menerapkan satu shift di mana produksinya sekitar 1.200 unit per bulan.

Sebagai informasi, pabrik Alva memiliki kapasitas produksi yang mencapai 100 ribu unit per tahun dengan tiga shift.

Pabrik ini telah didukung berbagai pemasok komponen lokal untuk memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

TKDN Alva One sendiri sudah mencapai 45 persen, sedangkan Cervo 44 persen.

motor listrik alva

Alva telah selesaikan penggalangan dana seri B. (Foto: Carmudi)

Dalam kesempatan yang sama, IMG mengumumkan penggalangan dana seri B telah diselesaikan pada Agustus lalu dengan total hingga 50 juta dolar AS atau sekitar Rp768 miliar.

Putaran pendanaan tersebut mencakup seluruh investor terdahulu yang dipimpin Horizons Ventures.

Sementara itu, investor baru mencakup HH-CTBC Partnership L.P. (Foxconn Co-GP Fund) bersama dengan Horizon Ventures dan Indika Energy menjadi investor terbesar sampai saat ini.

Adapun investor baru selain Foxconn Co-GP fund yakni Brama One Ventures.

Hasil dari pendanaan Seri B akan digunakan untuk terus mengakselerasi pengembangan produk Alva di pabriknya serta memperluas jaringan dalam melayani lebih banyak konsumen di seluruh Indonesia.

Penulis: Nadya Andari
Editor: Dimas

Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini! 

Download Carmudi di Google Play Store Download Carmudi di App Store

Post Views: 1,278

Sopir Truk Maut di Tol Bawen Cuma Punya SIM A, Apa Sanksinya?

Jakarta – Baru-baru ini terjadi kecelakaan maut yang melibatkan truk tronton dan sejumlah kendaraan bermotor di jalur utama Semarang-Solo, tepatnya di simpang keluar Tol Bawen, Kec. Bawen, Semarang, Jawa Tengah.

Berdasarkan penelusuran Carmudi di berbagai sumber, kecelakaan tersebut terjadi diduga akibat sebuah truk tronton alami rem blong.

kecelakaan truk

Kecelakaan truk di Tol Bawen. (Foto: joglojateng)

Kecelakaan ini pun merenggut korban jiwa; 3 orang tewas dan 27 orang mengalami luka.

Mirisnya, sopir truk yang menabrak bernama Agus Riyanto hanya mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) A.

Sebagai informasi, SIM tersebut diperuntukkan untuk pengguna mobil penumpang ataupun barang perorangan seperti mobil pribadi, pikap, bus mikro, dan lain-lain.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengguna truk seperti Agus Riyanto seharusnya memiliki SIM B di mana terdiri dari SIM B1 dan B2.

Berikut ini adalah penjelasan detail mengenai masing-masing SIM yang berlaku di Indonesia.

SIM

Sopir truk yang menyebabkan kecelakaan maut di simpang keluar tol Bawen diduga tidak punya SIM B. (Foto: Ilustrasi)

SIM Kendaraan Bermotor Perorangan

  • SIM A: SIM untuk pengguna mobil penumpang dan barang perorangan dengan berat tidak lebih dari 3.500 kg.
  • SIM B1: SIM untuk pengguna mobil penumpang dan barang perorangan dengan berat boleh lebih dari 3.500 kg.
  • SIM B2: SIM untuk pengguna kendaraan alat berat, penarik, dan kendaraan bermotor yang menarik kereta tempelan atau gandengan perorangan. Berat untuk kereta tempelan dan gandengan ini boleh lebih dari 1.000 kg.
  • SIM C: SIM untuk pengguna motor yang memiliki kapasitas mesin hingga 250 cc.
  • SIM C1: SIM untuk pengguna motor yang memiliki kapasitas mesin di atas 250 cc hingga 500 cc.
  • SIM C2: SIM untuk pengguna motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc.
  • SIM D: SIM untuk pengguna kendaraan khusus penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus.

Sebagai informasi, SIM C1 dan C2 juga diperuntukan untuk pengguna motor listrik.

SIM Kendaraan Bermotor Umum

  • SIM A umum: SIM untuk pengguna mobil umum dengan berat tidak lebih dari 3.500 kg.
  • SIM B1 umum: SIM untuk pengguna mobil penumpang dan barang dengan tujuan komersil. Berat mobil ini boleh lebih dari 3.500 kg.
  • SIM B2 umum: SIM untuk pengguna kendaraan penarik dan kendaraan bermotor yang menarik kereta tempelan atau gandengan. Berat kereta tempelan atau gandengan ini boleh lebih dari 1.000 kg.

Sanksi

Ada UU yang bahas sanksi untuk pengguna kendaraan yang melanggar aturan terkait SIM, seperti UU pasal 281 No. 22 tahun 2009 di mana membahas sanksi untuk pengguna kendaraan yang tidak memiliki SIM.

Pasal tersebut berbunyi “Setiap pengguna kendaraan bermotor di jalan yang tidak memiliki SIM sebagaimana dimaksud dalam pasal 77 ayat 1 dipidana dengan pidana kurungan paling lama empat bulan atau denda paling banyak Rp1 juta”.

Selain itu, ada juga UU pasal 288 ayat 2 mengenai kewajiban menunjukkan SIM oleh setiap pengguna kendaraan pada petugas jika diminta.

Perpanjangan SIM hingga 6 Januari 2018. Foto/Ilustrasi.

Pengguna truk yang menimbulkan kecelakaan baru-baru ini di tol Bawen diduga tidak memiliki SIM B. (Foto: Ilustrasi)

Bagi pengguna kendaraan yang memiliki SIM tapi tidak bisa menunjukkannya, akan tetap dikenai sanksi.

Namun, sanksi yang dikenakan berbeda dengan sanksi untuk pengguna kendaraan yang tidak memiliki SIM.

Berdasarkan UU pasal 288 ayat 2, setiap pengguna kendaraan yang tidak bisa menunjukkan SIMnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat 5 huruf b bisa terkena pidana berupa kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.

Berdasarkan informasi yang Carmudi dapat sejauh ini, Agus Riyanto telah ditetapkan jadi tersangka dan pihak polisi masih mencari tahu penyebab pastinya kecelakaan maut di simpang keluar Tol Bawen terjadi.

Penulis: Nadya Andari
Editor: Dimas

Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini! 

Download Carmudi di Google Play Store Download Carmudi di App Store

Post Views: 1,332

Harga Daihatsu Xenia Bekas 2022, Paling Mahal Cuma Rp206 Juta

Jakarta – Daihatsu Xenia bekas 2022 bisa jadi salah satu pilihan bagi Carmudian yang sedang mencari mobil keluarga dengan harga terjangkau. Harga Xenia Bekas 2022 paling mahal cuma Rp206 juta saja.

Daihatsu Xenia terakhir kali mendapat ubahan besar pada November 2021. Jumlah varian yang diniagakan sangat banyak ada 12. Daftarnya 1.3 M M/T, 1.3 X MT, 1.3 X CVT, 1.3 R MT, 1.3 R MT ADS, 1.3 R CVT, 1.3 R CVT ADS, 1.5 R MT, 1.5 R MT ADS, 1.5 R CVT, 1.5 R CVT ADS, dan 1.5 R CVT ASA.

Mobil Daihatsu

Daihatsu Xenia generasi ketiga menggunakan platform DNGA. (Foto: Carmudi)

Menyoal mesin terbagi dalam dua pilihan, tipe 1 NR-VE DOHC Dual VVT-I dengan kapasitas 1.3L dan tipe 2 NR-VE DOHC Dual VVT-I berkapasitas 1.5L. Transmisi pada model ini juga ada dua, manual (M/T) dan otomatis (Continuously Variable Transmission/CVT).

Kisaran harganya pada saat awal meluncur mulai Rp190,9 juta untuk varian terendah hingga Rp242,4 juta untuk varian tertinggi.

Sementara bila mengacu pada harga terbaru (Oktober 2023) sudah mengalami perubahan dan lebih mahal, tidak ada lagi varian yang dibanderol Rp100 jutaan, semuanya sudah berada di atas Rp200 juta.

Daihatsu Xenia Bekas 2022

Eksterior Xenia Bekas 2022 Rp100 jutaan

Varian terendahnya saja kini sudah dijual seharga Rp220,15 juta, sedangkan varian tertinggi Rp277,35 juta On The Road (OTR) Jakarta.

Daihatsu Xenia Bekas 2022 Mulai Rp100 Jutaan

Apabila harga terbaru dari Xenia tak sesuai dengan bujet, Carmudian bisa melirik versi bekasnya keluaran 2022 dengan harga mulai dari Rp100 jutaan saja.

Di situs web jual beli mobil bekas Carmudi terdapat banyak pilihan Xenia bekas 2022 yang bisa dipinang.

Harga terendahnya berada di angka Rp178 juta. Unitnya dijual oleh diler mobil bekas gogomobilindo yang berada di Yogyakarta.

Daihatsu Xenia Bekas 2022

Xenia Bekas 2022 Rp100 jutaan

Berdasarkan informasi yang tertera di catatan penjual, unit yang dijualnya itu merupakan varian 1.3 X transmisi manual dalam kondisi istimewa dan terawat.

Selain itu, penjual juga membeberkan bahwa pajak mobil hidup sampai Juli 2024, surat-surat masih lengkap, mesin responsif, ban masih tebal, service record di bengkel resmi, dan lain-lain.

Harga yang ditawarkan si penjual berlaku untuk pembelian unit secara kredit dengan minimal Total Down Payment (TDP) Rp7 juta dan cicilan Rp5 juta selama 59 bulan. Sedangkan untuk harga tunainya Rp192 juta masih bisa nego.

Daihatsu Xenia Bekas 2022

Xenia Bekas 2022 Rp200 jutaan

Sementara harga Daihatsu Xenia bekas 2022 tertinggi ada pada tipe 1.5 R Rp206 juta. Dijual oleh broker di Bintaro, Jakarta Selatan.

Harga tersebut untuk pembelian dengan metode kredit, sedangkan bagi konsumen yang membelinya secara tunai menjadi Rp220 juta.

Penjual dalam catatannya menyebut bahwa unit bukan bekas banjir dan kecelakaan besar, serta surat-surat mobil masih ada. Penjual juga memberikan garansi mesin, transmisi, suspensi hingga AC.

Daihatsu Xenia Bekas 2022

Interior Xenia Bekas 2022 Rp200 jutaan

Selain dua model yang sudah disebutkan di atas, masih ada lagi Daihatsu Xenia bekas yang bisa dipilih dan dibeli oleh Carmudian di situs web Carmudi.

Mobil bekas lain yang cocok untuk keluarga di luar merek Daihatsu pun bisa ditemukan di situs web yang sama.

Penulis: Santo Sirait

Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini! 

Download Carmudi di Google Play Store Download Carmudi di App Store

Post Views: 1,738

Promo Nissan November-Desember 2023, Paket Ganti Oli dan Filter Cuma Rp299 Ribu

Jakarta — Nissan kembali menghadirkan promo menarik selama November-Desember 2023.

Salah satu promonya berupa paket ganti oli dan filter hanya Rp299 ribu khusus Nissan Evalia dan March melalui program Nissan Service Festival.

Promo Nissan

Promo Nissan pada akhir 2023. (Foto: Nissan)

Sebagai informasi, Nissan Service Festival diadakan mulai 1 November hingga 31 Desember 2023.

Baca Juga: Awas Kepincut, Nissan Livina Bekas 2020 Mulai Rp100 Jutaan

Selain paket ganti oli dan filter, Nissan turut menawarkan beragam paket servis dan general repair dengan diskon hingga 40 persen.

Seluruh paket ini sudah termasuk part, jasa, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen.

Lebih detailnya, untuk paket servis, terdapat paket Program Servis Berkala (PMS) Silver senilai Rp539 ribu (kelipatan 10 ribu km), PMS Gold mulai Rp659 ribu (kelipatan 20 ribu km), dan PMS Platinum mulai Rp1,069 juta (40 ribu km).

Tak ketinggalan, ada juga paket general repair perawatan transmisi dan kaki-kaki. Untuk perawatan transmisi, tersedia paket flush oli matic mulai Rp889 ribu dan ganti oli manual Rp399 ribu.

Sementara itu, untuk kaki-kaki, terdapat paket ganti shock absorber depan, ganti shock absorber belakang, ganti bumper bound, insulator, bearing roda belakang, serta link arm depan.

Nissan March

Tampilan Nissan March. (Foto: Nissan)

Adapun syarat dan ketentuan bagi Carmudian yang ingin menikmati paket-paket ini.

  • Promo hanya berlaku untuk Nissan model Evalia dan March.
  • Konsumen dapat menikmati promo di Nissan Service Festival dengan walk-in ke bengkel resmi Nissan atau melakukan booking dengan menghubungi Nicole di 1500023.
  • Promo tidak dapat digabungkan dengan promo lain di luar program Nissan Service Festival Evalia dan March.
  • Promo berlaku selama persediaan masih ada.
  • Promo hanya berlaku untuk pekerjaan yang dilakukan secara langsung di bengkel resmi Nissan (tidak berlaku untuk pembelian part langsung di diler tanpa pemasangan).
  • Promo berlaku di seluruh diler resmi Nissan di Indonesia.
  • Bengkel resmi Nissan berhak menolak penggunaan promo jika tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Penulis: Nadya Andari
Editor: Dimas

Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini! 

Download Carmudi di Google Play Store Download Carmudi di App Store

Post Views: 785