Kemenag: Parkir Mobil di Jalan Depan Rumah Hukumnya Haram

Jakarta — Mobil parkir di jalan depan rumah mungkin bukan pemandangan yang asing lagi, tapi hal itu tidak bisa dimaklumi begitu saja karena faktanya mengganggu pengguna jalan lain.

Hal ini turut menjadi sorotan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia baru-baru ini melalui sebuah artikel yang dipublikasikan di situs web resminya, Jumat (15/9/2023) lalu.

Ganggu Orang Lain, Parkir Mobil di Jalan Depan Rumah Hukumnya Haram

Mobil parkir di jalan depan rumah mungkin bukan pemandangan yang asing lagi, tapi hal itu tidak bisa dimaklumi begitu saja karena faktanya mengganggu pengguna jalan lain. (Foto: kompasiana)

Kemenag mengedepankan hal yang diutarakan oleh Syekh Zakariya al Anshori dalam kitab Manhaj Thullab bahwa jalan umum tidak boleh dijadikan sesuatu (termasuk parkir) yang bisa mengganggu pengguna jalan raya.

Alasannya karena akan mempersulit pengguna jalan raya untuk mengaksesnya.

Turut dijelaskan bahwa ketika memarkir mobil di bahu jalan atau halaman rumah tetangga sebaiknya mendapatkan izin dari pemilik lahan.

”Jalanan umum tidak boleh dimanfaatkan untuk dibangun sebuah gedung, atau tanaman. Demikian pula dilarang menggunakannya (dengan model apapun), ketika bisa mengganggu para pengguna jalan.” (Syekh Zakariyya Al-Anshary, Manhaj al-Thullab, Juz 3 Halaman 359).

Parkir di Jalan Depan Rumah Menurut Peraturan Pemerintah

Permasalahan parkir mobil itu sendiri sebenarnya juga diatur dalam beberapa peraturan.

Salah satunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan disebutkan bahwa memarkir mobil di depan rumah yang bisa mengganggu pengguna jalan hukumnya dilarang.

Dalam pasal 38 disebutkan, setiap orang dilarang menggunakan ruang manfaat jalan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.

Khusus di DKI Jakarta, masalah parkir diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 5 Tahun 2014 tentang Transportasi terutama dalam pasal 140.

Pasal tersebut meminta agar setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi.

Selain itu, orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor dilarang menyimpan kendaraan bermotor di ruang milik jalan.

Dalam artikelnya, Kemenag menyimpulkan parkir mobil di jalan depan rumah hukumnya adalah haram.

Penulis: Mada Prastya
Editor: Dimas

Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini! 

Download Carmudi di Google Play Store Download Carmudi di App Store

Post Views: 976

Isuzu Luncurkan 3 Truk Masa Depan di JMS 2023, Ada Fuel Cell!

Jepang — Isuzu meluncurkan 3 truk masa depan di hari pertama pameran otomotif berskala internasional Japan Mobility Show (JMS) 2023 di Tokyo Big Sight, Jepang, Rabu (25/10/2023).

Keempat truk tersebut terdiri dari Isuzu Giga Cell, Isuzu Elf EV, Isuzu ELFMIO, dan program Isuzu EVISION.

Isuzu Giga Cell hadir pertama kali ke hadapan publik Tokyo sebagai truk heavy duty berbahan bakar sel (fuel cell).

truk isuzu jms

Isuzu Giga Cell hasil kerja sama Isuzu dan Honda

Truk tersebut dikembangkan bersama Honda sejak 2020 silam dengan menggabungkan teknologi masing-masing.

Platform Giga heavy duty disiapkan oleh Isuzu, sementara Honda menyumbang sistem fuel cell sebagai bahan bakar penggerak powertrain.

Kedua perusahaan sepakat jika teknologi fuel cell berbahan bakar hidrogen ini sanggu memberikan emisi karbon hingga titik nol.

Merek asal Jepang ini mengatakan Giga Cell ditargetkan akan masuk ke pasar pada 2027 mendatang.

Baca Juga: Kejutan Isuzu di JMS 2023, Ada Elf Listrik!

Lalu Isuzu Elf EV juga tampil perdana sebagai model pertama Elf yang menggunakan teknologi baterai.

Nantinya truk ini akan dijual ke luar Jepang secara bertahap dan menjadi opsi selain mesin diesel yang ditawarkan.

Sedangkan Isuzu ELFMIO merupakan truk light-duty yang dirancang untuk mudah dikendara oleh sopir yang memiliki SIM standar Jepang.

Keunggulan yang ditawarkan terletak pada kabin yang nyaman, termasuk kelegaan interior untuk pengemudi berpostur tinggi.

ElfMIO juga didesain punya radius putar kecil untuk memudahkan manuver di jalanan sempit.

Model terakhir yang diluncurkan adalah Isuzu EVISION yang merupakan program solusi yang dapat membantu konsumen mencapai netralitas karbon.

Isuzu berniat memberikan solusi permasalahan yang berkaitan dengan kendaraan listrik dan mengkalkulasi emisi CO2 yang bisa dikurangi.

Program EVISION ini diklaim dapat mensimulasikan kelayakan teknologi BEV Isuzu bersamaan dengan pemilihan dan pengelolaan pengisi daya.

Hadirnya truk serta program masa depan di JMS 2023 ini menjadi wujud kesiapan Isuzu dalam menyongsong masa depan, termasuk di Indonesia.

Yusak Kristian Solaeman, President Director PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) mengatakan bahwa Isuzu fokus dalam menggarap kendaraan komersial.

“Kami percaya bahwa layanan yang kami berikan atas dasar nilai-nilai tersebut mampu menjawab setiap kebutuhan customer di sektor kendaraan komersial dan membawa kami semakin besar,” ujarnya.

Di ajang yang digelar 2 tahunan ini, Isuzu mengusung tema Innovation For You: Accelerate The Future of Transport.

Tema ini merupakan wujud komitmen Isuzu dalam menyongsong masa depan dan senantiasa berkembang bersama konsumen di manapun.

Booth Isuzu terletak di East Hall 1 (EC01) yang terbagi atas 3 kategori yakni Innovation for Earth, Innovation for Society, dan Innovation for Life.

Penulis: Rizen Panji
Editor: Dimas

Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini! 

Download Carmudi di Google Play Store Download Carmudi di App Store

Post Views: 1,750