Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat Diperpanjang Hingga 23 Desember 2023

Jakarta — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat memperpanjang periode pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat sampai dengan 23 Desember 2023.

Awalnya program ini direncanakan hanya berlangsung sampai 31 Agustus 2023.

Ilustrasi STNK - Pajak Mobil Habis Pas PPKM

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat memperpanjang periode pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat sampai dengan 23 Desember 2023. (Foto: Wuling.id/ilustrasi)

Hal ini diketahui melalui unggahan media sosial Instagram Bapenda Jawa Barat, seperti dilihat Carmudi, Kamis (14/9/2023).

Dalam unggahan tersebut Bapenda Jawa Barat kembali menjelaskan 2 program pemutihan yang dijalankannya.

“Buat Bestie yang belum manfaatin.. Buat yang Kendaraannya masih Atas Nama Orang Lain.. Buat yang Kendaraannya kena Denda lebih dari 7 Tahun.. Cepetan ke Samsaaat,” tulis Bapenda Jabar dalam akun Instagram-nya.

Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat

Pertama, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.

Program ini berguna bagi masyarakat yang hendak mengubah identitas kepemilikan kendaraannya.

Adapun persyaratan yang diperlukan untuk memanfaatkan pembebasan BBNKB II antara lain:

  • STNK asli
  • E-KTP asli pemilik baru
  • SKKP dan SKPD terakhir
  • BPKB asli
  • Bukti pengalihan kepemilikan
  • Kendaraan dihadirkan di kantor Samsat
  • Bukti hasil cek fisik
  • Semua berkas difotokopi

Kedua, program diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) khusus kendaraan yang menunggak lebih dari 7 tahun cukup membayar 3 tahun.

Untuk memanfaatkan program ini persyaratan yang diperlukan meliputi:

  • STNK asli
  • E-KTP asli
  • SKKP dan SKPD terakhir
  • BPKB asli (khusus wilayah Polda Metro Jaya atau pajak 5 tahunan/penerbitan STNK)
  • Kendaraan dihadirkan di Samsat (khusus pajak 5 tahunan atau penerbitan STNK)
  • Bukti hasil cek fisik (khusus pajak 5 tahunan atau penerbitan STNK)
rincian-biaya-pada-stnk

Keterangan rincian biaya yang tertera di STNK. (Foto: Samsat Online)

Pada awal periode pemutihan bulan Juli lalu, Bapenda Jawa Barat menjelaskan sasaran dari program ini.

Meliputi orang pribadi yang memiliki atau menguasai kendaraan bermotor Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Metro Jaya.

Selain itu, program ini juga menyasar badan, Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa di Jawa Barat

Penulis: Mada Prastya
Editor: Dimas

Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini! 

Download Carmudi di Google Play Store Download Carmudi di App Store

Post Views: 3,889

Mazda akan Hentikan Produksi CX-8 Desember 2023

Tokyo – Mazda memutuskan untuk menghentikan produksi CX-8 di Jepang pada Desember 2023. Padahal usia CX-8 masih tergolong muda.

Mazda CX-8 sebagaimana diberitakan Paultan, (31/10/2023) tahun ini menginjak usia ke 6 tahun sejak debut globalnya pada September 2017. Kendati masih muda tidak menjadi halangan bagi perusahaan untuk menghentikan produksinya.

Keputusan tersebut merupakan bagian dari strategi pabrikan untuk memberikan jalan mulus bagi serangkaian model mobil elektrifikasi terbaru yang rencananya bakal mulai diperkenalkan sejak sekarang hingga 2025.

Produksi Mazda CX-8

Produksi Mazda CX-8 dihentikan akhir Desember 2023. (Foto: Carmudi)

Adapun jenis mobil elektrifikasi yang akan dihadirkan, mulai dari Hybrid Electric Vehicles (HEV), Plug-in Hybrid Vehicles (PHEV) dan Battery Electric Vehicles (BEV).

Keputusan untuk menghentikan produksi CX-8 di Jepang di sisi lain, kemungkinan juga disebabkan oleh segera hadirnya CX-80, sebuah model tambahan terbaru untuk mendampingi CX60, CX-90 dan CX-70 yang segera hadir.

Di Malaysia, CX-8 diperkenalkan pada 2019 sebagai model rakitan lokal atau Completely Knock Down (CKD). Sport Utility Vehicle (SUV) tiga baris bangku ini baru saja mengalami penyegaran pada Juni lalu di pasar Malaysia.

Dampak penghentian produksi CX-8 di Jepang tidak berimbas pada produksi CKD di Malaysia.

Distributor resmi mobil Mazda, Bermaz Motor mengklaim bahwa produksi CKD CX-8 akan terus berjalan hingga 2026 mendatang.

Produksi Mazda CX-8

Dasbor Mazda CX-8

Di Indonesia sendiri, CX-8 dibawa masuk oleh PT Eurokars Motor Indonesia (EMI). Debut pertamanya di Tanah Air terjadi pada November 2019. Kehadirannya untuk mengisi kekosongan di antara model CX-5 dan CX-9.

Di awal kedatangan, mobil ini diniagakan dalam dua varian, yaitu CX-8 Elite dan CX-8 Touring yang diimpor langsung dari Malaysia. Kala itu, masing-masing varian dibanderol Rp746,8 juta dan Rp664,8 juta.

CX-8 terakhir kali mendapat penyegaran pada Juli 2022. Kini hanya ditawarkan dalam satu pilihan varian saja, yakni Elite dengan harga Rp798,8 juta On The Road (OTR) Jakarta.

Mobil dengan panjang 4.900 mm, lebar 1.840 mm, dan tinggi 1.730 mm ini dibekali mesin tipe Skyactiv-G 2.5 In-line 4 cylinder DOHC 16 valve. Kapasitasnya 2.488 cc dengan tenaga yang dikeluarkan sebesar 190 ps pada 6.000 rpm dan torsi puncak 252 Nm pada 4.000 rpm.

Produksi Mazda CX-8

New Mazda CX-8 (Foto: EMI)

Fitur unggulan yang dimilikinya, antara lain jok berventilasi, pengaturan jok elektrik, Bose premium sound system, hands free power liftgate, dan wireless charging.

Sementara dari segi fitur keselamatan ada Blind Spot Monitoring (BSM), 360 view monitor system, Mazda Radar Cruise Control (MRCC), Lane Departure Warning System (LDWS), dan Lane Keep Assist System (LAS).

Penulis: Santo Sirait

Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini! 

Download Carmudi di Google Play Store Download Carmudi di App Store

Post Views: 884