Daftar Bengkel Astra Daihatsu DKI Jakarta Penyedia Uji Emisi Gratis

Jakarta — Astra Daihatsu menyediakan layanan uji emisi gratis bagi konsumen di bengkel resmi selama periode 4 September—31 Desember 2023.

Ada 8 bengkel resmi Astra Daihatsu di DKI Jakarta yang menyediakan layanan tersebut.

Daftar Bengkel Astra Daihatsu DKI Jakarta Penyedia Uji Emisi Gratis

(Foto: Astra Daihatsu)

“Astra Daihatsu memberikan layanan uji emisi gratis ini sebagai kontribusi Astra Daihatsu untuk mendukung program pemerintah dalam mengurangi tingkat polusi udara yang ada di Jakarta,” kata Tri Mulyono, Marketing & CUstomer Relation Division Head Astra Daihatsu.

Dijelaskan bahwa bengkel Astra Daihatsu yang melayani uji emisi gratis ini sudah terintegrasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta.

Konsumen Disarankan Booking Terlebih Dahulu

Dikutip dari keterangan resmi, Senin (18/9/2023), Daihatsu menyarankan konsumen yang ingin memanfaatkan layanan uji emisi gratis ini dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu guna menghindari antrean.

Hal tersebut dapat dilakukan melalui situs web Daihatsu, aplikasi DaihatsuKu, dan Daihatsu Access 1500-898.

Konsumen yang melakukan perawatan berkala atau perbaikan di bengkel resmi Astra Daihatsu juga akan secara otomatis mendapatkan uji emisi gratis sekaligus sertifikat.

“Semoga dengan adanya layanan ini dapat bermanfaat untuk kita semua warga DKI Jakarta,” ujar Tri Mulyono.

uji emisi Jakarta

Ilustrasi uji emisi. (Foto: TYCI)

Hadirnya layanan uji emisi gratis ini merupakan dukungan Daihatsu terhadap program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang tengah berusaha menekan tingkat polusi di Ibu Kota.

Adapun daftar lengkap bengkel Astra Daihatsu yang dimaksud adalah sebagai berikut.

Nama CabangAlamat
Astra Daihatsu SunterJl. Yos Sudarso Kav 24 RT 010/RW 006, Sungai Bambu, Tanjung Priuk, Jakarta Utara,

14330 ; Telp : (021) 6510300

Astra Daihatsu Kelapa GadingJl. Pegangsaan Indah Barat RT 001/RW 001, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta

Utara, 14250 ; Telp : (021) 29832010

Astra Daihatsu PluitJl. Raya Pluit Selatan No.4, Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, 14440 ; Telp : (021) 6690755
Astra Daihatsu PramukaPramuka No.8 RT.09/RW.05, Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur, 13120 ; Telp : (021) 8570555
Astra Daihatsu JayakartaPangeran Jayakrta No.28, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, 10730 ; Telp : (021) 6590600
Astra Daihatsu Radio DalamJl. Radio Dalam No. 20, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 12140 ; Telp : (021) 7291008
Astra Daihatsu PalmerahJl. Kebayoran Lama No.57, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, 12210 ; Telp : (021) 53670410
Astra Daihatsu Pondok PinangJl. Ciputat Raya No.22, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, 12310 ; Telp : (021) 7651644

Penulis: Mada Prastya
Editor: Dimas

Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini! 

Download Carmudi di Google Play Store Download Carmudi di App Store

Post Views: 1,178

Uji Emisi Sepeda Motor di Planet Ban Gratis!

Jakarta — Pemilik sepeda motor di DKI Jakarta dan sekitarnya yang hendak melakukan uji emisi bisa memanfaatkan layanan dari Planet Ban.

Bengkel ban sepeda motor ini turut menyediakan layanan uji emisi gratis di beberapa cabangnya.

Uji Emisi di Planet Ban

Ilustrasi. Bengkel Planet Ban yang berada di daerah Depok, Jawa Barat. (Foto: Carmudi/Mada Prastya)

“Planet Ban menyediakan layanan ini gratis, walau masih sedikit cabang yang memiliki mesinnya. Kami menyediakannya di toko-toko yang berada di kawasan DKI Jakarta,” kata Deden Hendra Shakti, Chief Operation Officer Planet Ban, Rabu (20/9/2023) di Depok, Jawa Barat.

Cabang yang melayani uji emisi tersebut meliputi Planet Ban Lenteng Agung, Planet Ban Kebon Jeruk, Planet Ban Gunung Sahari, dan Planet Ban Otista.

Deden menyampaikan sebenarnya layanan uji emisi tersebut sudah tersedia di beberapa cabang Planet Ban sejak 2020.

Namun, baru belakangan ini animo pemilik sepeda motor melonjak signifikan setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencar melakukan upaya penekanan polusi dari gas buang kendaraan bermotor.

Oleh karena itu, saat ini Planet Ban menerapkan sistem kuota hanya melayani 20 sepeda motor per hari untuk uji emisi di cabang-cabang tersebut.

Hal ini dilakukan guna menjaga keseimbangan antara melayani masyarakat luas dan menjaga keberlangsungan sisi komersial.

Uji Emisi di Planet Ban

Proses uji emisi pada sepeda motor. (Foto: Carmudi/Mada Prastya)

Pemilik sepeda motor yang hendak memanfaatkan layanan uji emisi gratis tersebut disarankan melakukan booking terlebih dahulu.

Untuk hal ini, Deden menyampaikan informasi lebih lengkapnya bisa ditemui di situs web Planet Ban.

Bisa Langsung Uji Emisi Bagi Konsumen yang Lakukan Servis

Namun, lain cerita bagi pemilik sepeda motor yang melakukan servis di Planet Ban.

Mereka bisa langsung mendapatkan layanan uji emisi gratis ini sebagai “paket” dari servis yang dilakukannya.

Uji Emisi di Planet Ban

Alat yang digunakan untuk uji emisi. (Foto: Carmudi/Mada Prastya)

Planet Ban itu sendiri memiliki layanan servis unggulan yang diberi nama Rasa Mesin Baru.

Layanan servis ini memanfaatkan metode penggunaan produk-produk pembersih “jeroan” mesin sepeda motor.

Meliputi throttle body intake cleaner (disemprot lewat saluran masuk udara), auto clean up (dicampur dengan bahan bakar), dan auto tune up (dicampur dengan oli lama sebelum diganti oli baru).

Penulis: Mada Prastya
Editor: Dimas

Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini! 

Download Carmudi di Google Play Store Download Carmudi di App Store

Post Views: 2,755

Pakai Metode Planet Ban, Ini Beda Hasil Uji Emisi Motor Sebelum dan Setelah Servis

Jakarta — Terdapat perbedaan nyata pada hasil uji emisi sepeda motor antara sebelum dan setelah menjalani servis.

Hal itu Carmudi temui pada Yamaha NMax milik anggota redaksi yang menjalani pengujian, Rabu (20/9/2023) dalam kegiatan uji emisi yang digelar Planet Ban di Depok, Jawa Barat.

Uji Emisi di Planet Ban

(Foto: Carmudi/Mada Prastya)

Sebelumnya, perlu diketahui adanya dua patokan yang diperhatikan dalam uji emisi, yaitu karbon monoksida (CO) dan hidrokarbon (HC).

Keduanya memiliki ambang batas tertentu yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta No. 31 tahun 2008.

Dalam hal ini, sepeda motor yang diuji merupakan NMax keluaran tahun 2019.

Menurut Pergub tersebut, sepeda motor 2-tak atau 4-tak buatan di atas tahun 2018 harus memenuhi ambang batas CO maksimal 4,5 % dan HC maksimal 2.000 ppm untuk dikatakan lulus uji emisi.

Uji Emisi Sebelum Motor Servis

Dalam pengujian sebelum sepeda motor diservis sebenarnya sudah menunjukkan hasil yang baik.

Dengan kata lain NMax tersebut lulus uji emisi dengan angka CO 4,3 % dan HC 766 ppm.

Kemudian servis dilakukan memanfaatkan metode penyemprotan dan penuangan produk-produk pembersih “jeroan” mesin yang dimiliki Planet Ban.

Ada dua produk yang digunakan pada NMax ini, yaitu throttle body intake cleaner dan auto clean up.

Throttle body intake cleaner berguna membersihkan saluran-saluran udara sedangkan auto clean up untuk membersihkan sistem bahan bakar hingga knalpot.

Pengujian Setelah Motor Servis

Uji emisi pun kembali dilakukan pada NMax milik anggota redaksi. 

Hasilnya menunjukkan penurunan nyata pada kadar CO menjadi hanya 0,89 % sedangkan untuk HC turun sampai 489 ppm.

Hasil Uji Emisi Sepeda Motor

Lembar sebelah kiri menunjukkan hasil uji emisi sebelum sepeda motor diservis sedangkan sebelah kanan setelahnya. (Foto: Carmudi/Mada Prastya)

Hasil yang lebih baik ini bukanlah hal yang mengejutkan bagi Planet Ban.

Sebab pihaknya telah melakukan riset internal terpisah yang menunjukkan tren penurunan serupa.

Dalam keterangan resminya, menurut riset yang dilakukan terhadap sejumlah pengemudi ojek online, metode servis yang dimiliki Planet Ban mampu menurunkan CO sebesar 73 % dan HC 67 %.

Selain itu, jarak tempuh sepeda motor (km/liter) juga meningkat sekitar 16 %.

Penulis: Mada Prastya
Editor: Dimas

Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini! 

Download Carmudi di Google Play Store Download Carmudi di App Store

Post Views: 1,176

Daftar Bengkel Mitsubishi Penyedia Uji Emisi Gratis

Jakarta — Tak ketinggalan dengan sejumlah merek Jepang lain, Mitsubishi turut menyediakan layanan uji emisi gratis bagi konsumen di jaringan bengkel resmi. 

Dirangkum dari keterangan resmi, Rabu (20/9/2023), layanan uji emisi gratis tersebut hadir di 20 diler resmi Mitsubishi yang berada di DKI Jakarta.

Daftar Bengkel Mitsubishi Penyedia Uji Emisi

Tak ketinggalan dengan sejumlah merek Jepang lain, Mitsubishi turut menyediakan layanan uji emisi gratis bagi konsumen di jaringan bengkel resmi.  (Foto: Mitsubishi)

“PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah guna mengurangi polusi di wilayah Jakarta,” demikian tulis Mitsubishi dalam keterangannya.

Uji emisi ini diharapkan bisa melengkapi layanan yang didapat oleh konsumen ketika melakukan servis berkala.

Disebutkan, pada periode 20 September sampai 30 November 2023, Mitsubishi akan memberikan layanan uji emisi secara gratis bagi kendaraan yang melakukan servis berkala di bengkel resmi.

Kendaraan yang telah lulus uji emisi akan memperoleh surat keterangan atau sertifikat resmi yang terkait dengan sistem informasi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Surat tersebut dapat menjadi bukti sah apabila sewaktu-waktu dibutuhkan oleh pihak berwenang.

Daftar Bengkel Mitsubishi Penyedia Uji Emisi

Informasi lebih rinci mengenai daftar bengkel yang menyediakan layanan uji emisi adalah sebagai berikut:

  • Mitsubishi Dwindo Radin Inten 2
  • Mitsubishi Dipo Slipi
  • Mitsubishi Arista Kalimalang
  • Mitsubishi Lautan Berlian Utama Motor Jembatan Lima
  • Mitsubishi Dipo Pondok Indah
  • Mitsubishi Srikandi Diamond Motor Mampang
  • Mitsubishi Srikandi Diamond Motor Sunter
  • Mitsubishi Sun Cempaka Putih
  • Mitsubishi Salindo Daan Mogot
  • Mitsubishi Dwindo Cakung
  • Mitsubishi Srikandi Diamond Motor Lenteng Agung
  • Mitsubishi Srikandi Diamond Motor Cakung
  • Mitsubishi Srikandi Diamond Motor Pos Pengumben
  • Mitsubishi Bumen Redja Abadi Tebet
  • Mitsubishi Sun Fatmawati
  • Mitsubishi Dipo Pluit
  • Mitsubishi Dipo Puri
  • Mitsubishi Bumen Redja Abadi Latumenten
  • Mitsubishi Lautan Berlian Utama Motor Kebon Jeruk
  • Mitsubishi Batavia Pulogadung
Bengkel Mitsubishi Uji Emisi

(Foto: Mitsubishi)

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang gencar berupaya menekan polusi yang berasal dari kendaraan-kendaraan bermotor.

Hal ini mewajibkan kendaraan-kendaraan bermotor yang berusia di atas 3 tahun untuk lulus uji emisi.

Adapun peraturan tentang uji emisi itu sendiri mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 66 tahun 2020.

Penulis: Mada Prastya
Editor: Dimas

Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini! 

Download Carmudi di Google Play Store Download Carmudi di App Store

Post Views: 1,410

Velozity Gandeng Auto2000, Perdalam Ilmu Hybrid dan Uji Emisi

Jakarta — Veloz Community atau karib disapa Velozity baru saja menggelar acara rutin berjuluk Go Green untuk mengadakan uji emisi bersama sekaligus mempelajari mobil hybrid.

Lokasi yang dituju merupakan bengkel resmi Auto2000 Kalimalang, Jakarta Timur pada beberapa waktu lalu.

Acara dimulai dengan menggelar uji emisi untuk seluruh member yang hadir pada kesempatan tersebut.

Seluruh mobil dicek apakah sudah memenuhi syarat emisi yang ramah lingkungan atau belum.

velozity hybrid

Hermanu Lukito, Ketua Umum Velozity mengatakan kesempatan ini merupakan cara pengecekan kendaraan bagi para member.

“Dari kegiatan ini semoga member dapat mengetahui keadaan mobilnya sudah memenuhi syarat atau tidak dalam tes uji emisi,” terangnya.

Usai melakukan pengujian emisi, acara dilanjutkan dengan menggelar coaching clinic mengenai kendaraan hybrid Toyota.

Ekowati, Trainer Auto2000 turut serta membeberkan ilmu mengenai informasi seputar teknologi hybrid pada mobil Toyota.

Salah satunya adalah cara kerja sistem hybrid, keunggulan, hingga perawatan mobil ramah lingkungan itu sendiri.

velozity hybrid

Velozity menggelar Go Green untuk memperdalam ilmu mobil hybrid sekaligus uji emisi bersama

Antusiasme member sangat terlihat ketika trainer menjelaskan sistem hybrid dengan banyaknya pertanyaan-pertanyaan mengenai teknologi ini.

Tidak hanya menerangkan sistem teknologi hybrid, trainer juga bahkan membuat beberapa pertanyaan kepada seluruh member.

Usai mendapatkan ilmu, para anggota juga turut diajak mencicipi 2 mobil hybrid yang terdiri dari Innova Zenix dan Yaris Cross.

Seluruh anggota diharapkan bisa membedakan keunggulan mesin hybrid dengan mesin bensin konvensional yang ada.

velozity hybrid

Digelarnya acara ini, Velozity turut mengucapkan terima kasih kepada Rendy, Perwakilan PT Toyota Astra Motor (TAM) dan Deni, Kepala Cabang Auto2000 Kalimalang.

“Semoga ini bisa menjadi ajang silaturahmi bagi para member yang hadir agar dapat lebih saling mengenal,” pungkas Hermanu.

Velozity merupakan komunitas resmi satu-satunya untuk Toyota Avanza Veloz dengan skala nasional.

Komunitas yang sudah berdiri sejak 2012 silam ini sudah memiliki anggota lebih dari 2.200 orang.

Sampai dengan saat ini Velozity sudah mempunyai 25 Chapter yang tersebar di beberapa daerah seluruh Indonesia.

Penulis: Rizen Panji
Editor: Dimas

Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini! 

Post Views: 2,142

Siap-Siap, Tilang Uji Emisi Mulai Berlaku 1 November 2023

Jakarta — Tilang uji emisi akan diberlakukan di DKI Jakarta mulai Rabu (1/11/2023).

Hal tersebut diketahui dari postingan yang diunggah belum lama ini di akun Instagram resmi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta (@dishubdkijakarta).

Tilang uji emisi

Tilang uji emisi akan berlaku di Jakarta. (Foto: Instagram @dishubdkijakarta)

Adapun langkah ini dilakukan sebagai solusi mengatasi kualitas udara yang buruk di Jakarta.

“Mulai 1 November 2023, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas untuk memperbaiki kualitas udara di ibu kota. Ini adalah langkah serius untuk menciptakan udara yang lebih bersih dan sehat bagi kita semua,” tulis keterangan di postingannya.

Selain itu, adanya tilang uji emisi diharapkan dapat mendorong seluruh pihak untuk mengembangkan teknologi ramah lingkungan serta teknologi baru demi masa depan yang lebih baik.

Tilang uji emisi ini berlaku untuk pengguna kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak lolos uji emisi.

Dalam postingan yang sama, disampaikan juga bahwa Pemerintah belajar dari Bangkok, Thailand di mana kota tersebut dianggap berhasil menekan polusi udara.

“Bangkok itu dulu nomer satu di dunia untuk pencemarannya. Tapi sekarang, (Bangkok) sudah berhasil karena menerapkan teknologi kendaraan bersih, mengurangi kandungan sulfur dalam bahan bakar, pemanfaatan lahan dan transportasi yang baik, dan pembatasan kendaraan bermotor,” demikian penjelasannya.

Uji emisi gas buang mobil

Uji emisi mobil. (Foto: Ilustrasi)

Melalui Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah bekerja sama dengan ratusan bengkel di Jakarta untuk melaksanakan uji emisi di mana sudah terintegrasi dengan Sistem Uji Emisi Langit Biru Jakarta Raya (Si Elang Biru Jaya) dalam memastikan kendaraan sudah terdaftar.

Baca Juga: Jenis Kendaraan Apa Saja yang Harus Uji Emisi?

Berdasarkan kajian dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Vital Strategies, 67 persen penghasil polutan PM2.5 di Jabodetabek berasal dari sektor transportasi.

Dengan uji emisi, pengguna kendaraan pun bisa memastikan kinerja mesinnya selalu optimal saat berkendara serta mencegah kerusakan yang serius.

Penulis: Nadya Andari
Editor: Dimas

Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini! 

Download Carmudi di Google Play Store Download Carmudi di App Store

Post Views: 1,231